Setelah Direhab Satgas TMMD, Rumah Suwarno Terlihat Megah

    Setelah Direhab Satgas TMMD, Rumah Suwarno Terlihat Megah
    (Foto Dokumen) : Rumah Milik Suwarno Salah Satu Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Terlihat Megah Berdiri Kokoh, Rabu (13/03/2024).

    PATI- Meski berukuran tidak terlalu besar hanya 6 x 8 meter, namun rumah milik Suwarno salah satu warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terlihat megah berdiri kokoh, Rabu (13/03/2024).

    Perbedaan tersebut sangat terlihat jelas, karena kondisi awal sebelum rehab kondisi rumah dinding dari papan campuran tripleks, jendela sebagai ventilasi udara masih kurang.

    Namun setelah melalui proses rehab oleh satgas TMMD Reguler 119 Kodim Pati bersama masyarakat, kini rumah milik Suwarno sudah tampil beda.

    "Tentunya lebih sehat pak sebagai tempat tinggal, sekarang jendela lengkap, di depan, di kamar, pintu juga lengkap, " kata Suwarno.

    Ia berharap bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seperti ini terus berlanjut agar masyarakat kurang mampu lainnya bisa merasakan manfaatnya dari bantuan tersebut.

    "Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam program TMMD ini. Itu saja yang bisa saya katakan, saking senenge pak, " tambah Suwarno.

    Editor     : Agung 

    Sumber : Pendim Pati 

    pati jateng tmmd reguler 119 kodim 0718/pati
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tim Wasev Itdam IV/Diponegoro Kunjungi TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Paket Komplit Program TMMD Reguler Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami